MEDAN (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia,Sumatera Utara meminta Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait untuk dapat menyelesaikan mengenai persoalan rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor di kota itu oleh pihak pengembang.
“Rencana pembongkaran tempat rumah ibadah itu harus segera dihentikan dan dicarikan solusi yang terbaik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), H. Abdullah Syah di Medan, Rabu malam (16/2/2011).
Hal tersebut dikatakannya, ketika diminta komentarnya mengenai adanya rencana pihak pengembang yang akan melakukan pembongkaran Masjid Al Iklhas di Jalan Timor Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Abdullah Syah mengatakan, pihaknya jelas tidak menginginkan adanya pembongkaran masjid yang sudah cukup lama berdiri di daerah tersebut.
Pembongkaran masjid itu, adalah mencerminkan suatu sikap yang dinilai kurang arif dan bijaksana yang dilakukan oleh pengembang.
Oleh karena itu, katanya, Pemkot Medan dan Kementerian Agama di kota itu harus secepatnya untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan rumah ibadah tersebut.
“Permasalahan mengenai lahan di lokasi berdirinya masjid itu, harus dituntaskan dengan baik dan tidak perlu terjadinya pembongkaran tempat ibadah tersebut,” kata Guru besar Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara itu.
Ia mengatakan, pembongkaran masjid itu, bukan mencerminkan sikap yang terpuji dan baik, karena tindakan ini jelas saja akan merugikan warga yang berdomisili di daerah itu untuk melaksanakan ibadah.
“Kalau masjid itu dirubuhkan, dimana lagi masyarakat untuk shalat. Ini perlu dipikirkan oleh Pemkot Medan,” kata Abdullah Syah.
Selanjutnya ia menjelaskan, pendirian bangunan masjid di lokasi Jalan Timor Medan itu, tentunya sudah mendapat kajian secara mendalam oleh pemerintah dengan Kementerian Agama Kota Medan.
“Kalau masjid itu dirubuhkan atau dipindahkan ke tempat yang lain, dimana lagi ummat Islam akan beribadah,” ujarnya.
Menurut tokoh agama itu, maunya jangan karena demi kepentingan dan keuntungan bisnis pengembang, justru masjid yang dikorbankan.
“Pembangunan masjid di kota Medan ini juga diperlukan untuk kepentingan beribadah bagi ummat Islam, dan jangan dilakukan pembongkaran,” katanya. (ant/arrahmah.com)