KUBA (Arrahmah.com) – Seorang tahanan asal Sudan yang diklaim terkait dengan al Qaeda mengaku bersalah pada Selasa (15/2/2011) atas tuduhan terorisme di pengadilan kejahatan perang di pangkalan angkatan laut AS Teluk Guantanamo.
Terdakwa Noor Uthman Muhammed dituduh menjadi instruktur senjata dan manajer logistik di kamp paramiliter Khaldan di Afghanistan, yang disinyalir sebagai tempat pelatihan para pelaku 11 September. Dia mengaku bersalah atas tuduhan bersekongkol dengan al Qaeda dan memberikan dukungan material untuk terorisme. lansir Al Arabiya pada Selasa (15/2).
Noor “mengakui, di pengadilan terbuka, telah memberikan dukungan material kepada terorisme dan melakukan konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada terorisme,” kata Letnan Kolonel Tanya Bradsher dalam sebuah pernyataan.
Al Arabiya melaporkan Noor setuju untuk bersaksi melawan Abu Zubaydah, seorang agen al Qaeda yang merencanakan aksi teror terhadap bandara LAX di California dan tempat-tempat wisata di Yordania. Oleh sebab itu, Noor bisa memperoleh pengurangan hukuman sedikitnya tiga tahun.
Noor adalah tahanan Guantanamo ketiga yang mengaku bersalah selama pemerintahan Presiden Barack Obama. (althaf/arrahmah.com)