KAIRO (Arrahmah.com) – Ikhwanul Muslimin Mesir mengatakan bahwa organisasi itu akan mendirikan partai politik, setelah larangan pembentukan partai dicabut.
Organisasi Muslim itu mengatakan telah mendeklarasikan keinginan untuk mendirikan sebuah partai sejak beberapa tahun yang lalu, namun terhenti oleh peraturan partai politik pada masa pemerintahan Mubarak.
“Saat tuntutan kebebasan mendirikan partai terwujud, kami akan mendirikan partai politik,” ungkap pernyataan tersebut yang disiarkan di jejaring Ikhwanul Muslimin pada 14 Februari.
Ikhwanul Muslimin didirikan pada 1920-an dan memiliki ikatan yang erat terhadap warga Muslim yang konservatif. Mubarak membuat larangan resmi terhadap organisasi it, namun pemerintahannya memberi toleransi karena mereka tidak menentang pemerintah.
Ikhwanul Muslimin mengatakan pada Sabtu bahwa mereka tidak akan mengejar jabatan presiden atau mayoritas parlemen dalam pemilu yang telah dijanjikan oleh penguasa militer Mesir. (ant/arrahmah.com)