JAKARTA (Arrahmah.com) – Sidang Kedua Ustadz ABB digelar pagi ini, Senin (14/2/2011). Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan bertele-tele mendakwa Ustadz ABB dengan serangkaian tuduhan. Ustadz ABB sendiri tidak mengerti dan tidak memahami apa yang sebenarnya dituduhkan kepada beliau. Apakah ini hanya sebuah konspirasi untuk membungkam upaya penegakan syariat Islam?
Peserta Sidang Misterius Kembali Muncul
Sebagaimana sidang perdana Ustadz ABB, di sidang kedua inipun kembali muncul peserta sidang misterius di tiga bangku pertama. Bahkan kali ini para pesertanya, terutama yang wanita secara mencolok bisa ditandai. Mereka mengenakan kerudung, tapi nampak aneh dan dipaksakan. Dandanan mereka juga menandakan bahwa mereka bukan dari komunitas pendukung Ustadz ABB. Siapakah sebenarnya mereka dan siapa yang menyuruh mereka?
Para akhwat (Muslimah) yang duduk persis di belakang peserta sidang misterius ini menjelaskan bahwa kehadiran mereka itu sangat aneh, terutama penampilan dan keberadaannya. Mereka yakin, para wanita dan pria pengisi bangku di barisan depan itu adalah peserta titipan dan diyakini sebagai aparat atau dari dinas intelejen. Selalu saja, sebelum sidang dimulai, mereka sudah rapi duduk di bangku barisan pertama. Hanya saja, mereka tidak sebagaimana para pendukung Ustadz ABB yang selalu bertakbir untuk memberikan dukungan atau untuk mengkritisi jalannya sidang. Selesai sidang para peserta misterius ini juga nampak berkelompok sendiri dan lebih sering berbincang dengan para aparat. Aneh!
Aparat Buka Cadar Pengunjung
Selain para peserta misterius, sidang kedua Ustadz ABB juga mengisahkan trauma di kalangan akhwat (Muslimah) akibat perlakuan para aparat. Seorang peserta muslimah menceritakan bahwa mereka datang pagi hari,sekitar pukul 7.30 di saat hujan rintik-rintik dan langsung menuju gerbang yang tertutup dan terkunci. Setelah seseorang dari kami berteriak untuk minta dibukakan pintu barulah petugas datang dan mengatakan bahwa kunci tidak ada. Konyol!
Lalu kita pun berteriak lagi bahwa itu adalah bohong, barulah akhirnya mereka atau para aparat ini membukakan pintu. Sambi kehujanan, tas kami diperiksa serta tubuh kami juga digeledah. Alhamdulillah, kami akhirnya bisa masuk dan siap untuk pemeriksaan berikutnya,yakni pintu detektor. Di sana kami kembali diperiksa, diminta KTP dan kembali digeladah badan kami. Kami fikir sudah selesai. Namun teryata kami kembali dibawa ke sebuah ruangan, di sebelah kiri pintu detektor, dan astaghfirullah disana kami diminta untuk membuka cadar dan sekali lagi diperiksa tas dan digeledah. Keterluan! Inikah potret negara yang katanya mayoritas Muslim ? Memperlakukan rakyatnya yang muslim dengan tidak menghormati peraturan dari aqidahnya ?
Apa Tuduhan Untuk Ustadz ABB?
Diminta Ustadz ABB untuk menjelaskan secara gamblang dan mudah apa sebenarnya tuntutan kepada beliau, jaksa nampak kebingungan. Kembali diuraikan secara bertele-tele pasal-pasal ‘karet’ undang-undang terorisme yang seluruhnya dialamatkan ke Ustadz ABB. Kuasa hukum Ustadz ABB kembali protes dan meminta agar jaksa tidak mengulang pasal-pasal yang nantinya juga akan disampaikan kuasa hukum kepada Ustadz ABB. Ustadz ABB hanya meminta apa yang sebenarnya didakwakan kepada beliau. Itu saja!
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dituduh terlibat dalam pendirian kamp pelatihan militer jaringan teroris di Aceh. Selain itu beliau juga dituduh terlibat dalam perencanaan dan mendanai berbagai kegiatan terorisme. Ustadz ABB dijerat tujuh pasal secara berlapis, yakni: dakwaan primer pasal 14 juncto pasal 9 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup; subsider 14 juncto pasal 7, lebih subsider 14 jo pasal 11, lebih lebih subsider pasal 15 jo pasal 9, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 7, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 11, terakhir pasal 13 huruf a dengan masing-masing hukuman paling ringannya 3 tahun penjara. Dahsyat!
Akhirnya jaksa menyinggung soal Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) yang amirnya adalah Ustadz ABB dan mengatakan bahwa JAT bermaksud menegakkan Daulah Islam (Negara Islam) atas instruksi Ustadz ABB. Lalu jaksa juga menuduh bahwa pelatihan militer di Aceh adalah sepengetahuan dan atas instruksi dari Ustadz ABB. Peryataan jaksa ini tentu saja mengundang kembali protes dari tim kuasa hukum Ustadz ABB. Mereka meminta kejelasan dan kepastian sebenarnya apa yang dituduhkan kepada Ustadz ABB, apakah maksud pendirian Daulah Islam atau masalah pelatihan militer di Aceh?
Akhirnya, tim kuasa hukum Ustadz ABB yang saat itu hadir meminta waktu 10 hari untuk mempersiapkan eksepsi atau pembelaan Ustadz ABB. Majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan agenda sidang pembelaan pada hari Kamis, tanggal 24 Februari 2011. Gema takbir mengakhiri sidang kedua Ustadz ABB. Sebagian pendukung Ustadz ABB baik di dalam maupun di luar sidang nampak sangat kecewa dengan banyak hal yang tidak “adil” dalam pengadilan tersebut! Bahkan para akhwat berorasi memprotes jalannya sidang dan persidangan yang amburadul tersebut. Semoga umat terus memantau persidangan Ustadz ABB dan mendukung beliau yang selalu istiqomah dalam upaya menegakkan syariat Islam. Insya Allah!
(M Fachry/arrahmah.com)