LONDON (Arrahmah.com) – Inggris berencana untuk mengizinkan perayaan pernikahan sesama jenis di tempat ibadah. Kebijakan ini disinyalir akan menghapus perbedaan hukum antara pernikahan sipil homoseksual dan heteroseksual, surat kabar melaporkan pada hari Minggu (13/2/2011).
Langkah ini pun akan mencabut larangan terhadap upacara keagamaan bagi pernikahan gay yang dikenakan ketika Inggris mengesahkan kemitraan sipil enam tahun yang lalu.
Pemerintah juga dapat mengusulkan untuk menentang definisi hukum perkawinan sebagai hubungan antara seorang pria dan seorang wanita, sehingga mereka yang homoseksual bisa memanggil pasangannya dengan sebutan suami atau istri, Sunday Times melaporkan.
Menteri kesetaraan, Lynne Featherstone, akan mengadakan diskusi tentang masalah ini minggu berikutnya, lansir Telegraph.
Sementara itu, sejumlah kritikus mengatakan bahwa pembatasan akses kemitraan sipil bagi homoseksual adalah suatu bentuk diskriminasi, bahkan ketika, seperti di Inggris, ada perbedaan sedikit dalam hak atas hukum yang diberikan.
Jika benar-benar jadi diundangkan, rencana tersebut akan membawa Inggris mirip dengan negara-negara lain seperti Belanda dan Kanada di mana kaum gay bisa menikah secara legal.
Masalah ini tentu saja menimbulkan kontroversi, terutama di kalangan pemuka agama. Dan hal ini berdampak pada bertambahnya tekanan pada Gereja Anglikan Inggris, yang dibagi antara kubu tradisionalis dan liberalis.
Para Quaker (kelompok penganut Kristen yang humanis) Inggris tertarik untuk merayakan pernikahan sesama jenis, sedangkan organisasi Yudaisme Liberal sudah memiliki ritual Yahudi tersendiri untuk merayakan hal ini.
Kemitraan sipil, yang diperkenalkan di Inggris pada tahun 2005, tidak dapat secara legal dilakukan di tempat ibadah agama, dan tidak boleh mengandung unsur ritual keagamaan. (althaf/arrahmah.com)