(Arrahmah.com) – Para anggota parlemen Kazakhstan mengusulkan undang-undang untuk melarang aborsi. Namun, undang-undang tersebut hanya akan diterapkan di klinik-klinik swasta, menurut laporan KTK TV yang dikutip Islam.ru.
Selama ini prosedur aborsi tersedia di hampir kantor kandungan. Para anggota parlemen itu memutuskan bahwa tidak semestinya demikian. Argumen utama para anggota parlemen adalah, karena aborsi bisa dilakukan di “setiap sudut,” permintaan akan sangat tinggi. Para anggota Majelis menasehati para keluarga Kazakh untuk secara aktif melahirkan dan mengambil contoh dari negara tetangga Cina, di mana populasinya telah melebihi satu setengah milyar orang.
“Saya menentang membahayakan kesehatan bangsa ini, Saya menentang aborsi anak, Saya menentang aborsi bagi orang sehat yang kemudian tidak akan bisa punya anak lagi, jadi kita harus berpikir tentang masa depan kita,” kata wakil Majelis Zhuamatai Aliyev. (siraaj/arrahmah.com)