(Arrahmah.com) – Warga masyarakat dan jamaa’ah di sekitar masjid jami’ An Nur menolak dan mempermasalahkan pembangunan karaoke dan hotel di dekat masjid mereka. Rencananya hotel berbintang akan dibangun tepat diseblah masjid Jami’ An Nur , Kauman Sari, Bandungan Kabupaten Semarang.
Andi Sukamto (55), yang dikonfirmasi, membantah disebut sebagai pemilik bangunan yang akan dikembangkan menjadi tempat karaoke dan hotel, di kawasan Kauman Sari tersebut. Ia mengaku terlibat dalam pembangunan yang akhirnya dipersoalkan takmir masjid jamik An Nuur dan warga Kauman Sari tersebut. Namun hanya sekedar sebagai pengawas. “Ini dulu merupakan hotel Pura Anda yang ada izinnya, tapi sudah pailit dan telah dijual kepada investor dan saya hanya pengawasnya,” ujar Sukamto kepada ROL.
Dia juga membenarkan bahwa perpanjangan izin hotel ini juga tidak pernah diurus oleh pemilik sebelumnya. Nantinya izin ini akan diajukan kembali untuk hotel berbintang, mengingat izin hotel melati di kawasan Bandungan sudah dibatasi. “Karena itu proyek akan kami hentikan pada 28 Mei 2013 mendatang sampai izinnya keluar,” katanya.
(azmuttaqi/arrahmah.com)