AL-QUDS (Arrahmah.com) – Aparat “Israel” menghancurkan dua rumah penduduk Palestina di Jabal Al-Mukabbir di Yerusalem (Al-Quds) bagian timur pada Selasa (21/5/2013), setelah sebelumnya menghancurkan dua rumah warga Palestina di Al-Tur, demikian Ma’an News melaporkan.
Saksi mata mengatakan bahwa sejumlah besar polisi “Israel” menyerbu bangunan tersebut di Jabal Al-Mukabbir dan menutup area tersebut sebelum menghancurkan bangunannya.
Ma’an mengatakan bahwa satu bangunan milik keluarga Abu Al-Dabaat dan terdiri dari tiga lantai perumahan empat keluarga di dalam empat apartemen yang berjumlah total 480 meter persegi.
“Bangunan itu telah ada sejak 1973,” kata Raed Abu Al-Dabaat, salah satu pemilik apartemen. “Ini dibangun di atas tanah milik ayah saya, dan dia hidup di sini sejak 1930,” katanya kepada Ma’an.
“Setelah bangunan diselesaikan, ayah saya ditangkap dan dihukum hingga dua tahun atas tuduhan membangun tanpa izin.”
Abu Al-Dabaat menambahkan bahwa keluarganya tidak mendapatkan surat perintah resmi apapun terkait penghancuran ini.
Aparat “Israel” menyerang anggota keluarga tersebut dalam bentrokan sebelum penghancuran, dan tiga warga Palestina ditangkap, kata wartawan Ma’an.
Bangunan kedua adalah rumah milik keluarga Al-Qaq. Keluarga Al-Qaq membangunnya 13 tahun lalu dan menerima perintah penghancuran pada 2012 karena kekurangan izin pembangunan. Awalnya perintah penghancuran dihentikan dan pengadilan “Israel” memerintahkan keluarga tersebut untuk membayar denda 80.000 Shekel.
Keluarga Al-Qaq kemudian mencoba memperoleh izin bangunan, tetapi tidak bisa mendapatkannya.
Sebelumnya, aparat “Israel” telah menghancurkan dua rumah warga Palestina di lingkungan Al-Tur, bagian timur Yerusalem, meninggalkan tujuh orang terlantar menjadi tuna wisma. (siraaj/arrahmah.com)