TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Menteri Pertahanan Palestina melaporkan pada Senin (6/5/2013) bahwa Otoritas Penjara “Israel” menuntut para tahanan politik Palestina untuk mengeluarkan uang untuk biaya medis mereka, dan menolak untuk memberikan mereka perawatan medis atau obat-obatan yang dibutuhkan, seperti dilansir situs Al-Qassam.
Menteri tersebut mengecam keputusan “Israel” ini dan menekankan bahwa seharusnya “Israel” yang mengkalaim sebagai sebuah negara dan menahan ribuan warga Palestina, memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menyediakan mereka perawatan kesehatan.
Dia menambahkan bahwa kebijakan “Israel” ini adalah kebijakan pemerasan dan perampasan, dan merampas hak para tahanan dari mendapatkan perawatan medis yang sangat dibutuhkan.
Sejumlah tahanan yang sakit telah diminta uang oleh otoritas penjara Yahudi itu untuk biaya perawatan medis. Misalnya saja Hussein Ali Khalil (24), tahanan dari kota Al-Khader di dekat Bethlehem yang dihukum 7 tahun penjara, diminta untuk membayar sebesar 7.000 Shekel Israel (NIS), ketika ia butuh pengobatan, ia menderita masalah pendengaran dan komplikasi di telinganya.
Ahmad Jamil Ash-Shibry (27), tahanan dari Nablus yang dihukum 15 tahun penjara, juga dimita untuk membayar uang untuk lensa baru kacamatanya. Ash-Shibry harus mengubah lensa kacamatanya setiap enam bulan sekali akibat berbagai komplikasi di matanya, terutama di mata kanannya, itu artinya setiap enam bulan sekali ia harus menyediakan dana jika ingin mengganti lensa kacamatanya.
Demikian juga dengan Ahmad Nidal An-Niis (30), berasal dari Bethlehem dan dihukum 7 tahun penjara, ia diminta untuk membayar sebesar 5.000 NIS untuk mengganti lensa baru kacamatanya, ia juga menderita masalah penglihatan.
Menurut laporan situs Al-Qassam, lebih dari 204 tahanan Palestina meninggal dunia di penjara “Israel” sejak otoritas Yahudi itu menjajah Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem setelah perang 4 Juni 1967. Sebagian besar tahanan meninggal akibat penyiksaan, pengabaian perawatan medis sementara sebagian lainnya meninggal akibat ditembak oleh para tentara “Israel.” (siraaj/arrahmah.com)