BANDUNG (Arrahmah.com) – Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta aparat keamanan untuk menindak pelaku kekerasan terhadap warga dan perusakan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Aher lewat akun twitter @aheryawan, Ahad (5/5/2013). Menurutnya, siapapun pelaku kekerasan harus diproses secara hukum.
“Siapapun yang melakukan kekerasan atas nama siapun kepada siapa saja adalah tindakan kriminal dan melawan hukum,” kata Heryawan.
Gubernur yang terpilih kedua kalinya memimpin Jawa Barat itu mengaku telah mengontak pihak kepolisian untuk mengusut pelaku.
“Saya sudah meminta kepada aparat keamanan untuk menindak pelaku kekerasan di Tasikmalaya. Pelakunya segera diproses sesuai hukum,” tulisnya.
Seperti diketahui Masjid dan sejumlah rumah warga jemaah Ahmadiyah, dirusak massa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad (5/5/2013). Sejak tahun 1980, Majelis Ulama Indonesia telah menggolongkan Ahmadiyah di luar ajaran Islam, sesat dan menyesatkan.
(islampos/arrahmah.com)