ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Dokumen perjalanan yang diperoleh media Pakistan, DawnNews, beberapa waktu lalu, kembali membuktikan bahwa Raymond Davis, warga negara AS yang melakukan pembunuhan terhadap dua warga sipil Pakistan, tidak memiliki Upload File visa diplomatis.
Berdasarkan dokumen yang dibongkar oleh Dawn, Davis memperoleh perpanjangan visa terakhirnya dari kementrian dalam negeri Pakistan di Islamabad yang merupakan visa ketiga yang ia terima.
Dokumen perjalanan itupun memperlihatkan bahwa Davis telah melakukan perjalanan selama sembilan kali ke Pakistan.
Sementara itu, Kedutaan AS di Islamabad menyatakan bahwa Raymond Davis adalah staf Konsulat AS di Lahore.
Namun, kedutaan kemudian mencabut pernyataan mereka dan mengklarifikasi bahwa Davis adalah diplomat dan akhirnya pada hari Minggu (30/1) kedutaan menyatakan bahwa diplomat AS yang ditahan di Lahore adalah anggota staf Kedutaan Besar bagian teknis dan administratif, dan karena itu berhak untuk memperoleh kekebalan kriminal penuh dan tidak dapat ditangkap atau ditahan sesuai dengan konvensi Wina tahun 1963. (althaf/arrahmah.com)