Massa yang beraksi itu merupakan gabungan dari beberapa ormas Islam. Diantaranya; Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam, Forum Muslimin Muslimat, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan berbagai ormas Islam Se-Jabotabek bersama masyarakat dari Kec Pamijahan dan Tenjolaya,Kab Bogor. Mereka membentuk posko buru dan bunuh nabi palsu di kawasan Gunung Bunder. Dalam aksi itu, ribuan masyarakat juga melakukan tobat bersama agar terhindar dari berbagai penyesatan akidah.
Sementara itu, puluhan pemuda lainnya menerobos hutan belantara untuk menghancurkan vila milik Moshaddeq, tetapi aksi mereka berhasil dihalau polisi. Masyarakat di kawasan ini mengecam segala bentuk penodaan agama yang berkembang di wilayahnya dan mengutuk tindakan Moshaddeq yang telah menyebarkan aliran sesat sehingga mengotori nama baik warga Gunung Bunder.
Seusai melakukan tobat bersama, mereka membacakan kesepakatan bersama menuntut dimusnahkannya segala aset milik Moshaddeq di daerah tersebut, lalu meminta Moshaddeq dihukum mati.
“Kami merasa nama baik daerah kami tercemar, padahal tidak ada warga kami yang jadi anggota dan ikut aliran Moshaddeq,” kata Mahfudin, perwakilan dari MUI Desa Gunung Bunder.
Puluhan pemuda setempat berusaha mendatangi vila milik Moshaddeq dengan menembus hutan belantara agar tidak terlihat polisi. Hanya tinggal sepuluh meter lagi mencapai lokasi, aksi para pemuda ini akhirnya tercium aparat sehingga dilakukan penghadangan oleh petugas Dalmas Polres Bogor yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bogor Kompol Harry Kurniawan.
Sumber: Hidayatullah