JAKARTA (Arrahmah.com) – Dosa TERBESAR bangsa ini adalah melakukan perbuatan Syirik Undang-Undang melalui “Eyang Demokrasi” (QS Al-An’am: 21, Yusuf: 40), melebihi Syirik Dukun Eyang Subur.
Demikian ditegaskan Ketua Lembaga Konsultan Politik & Syariah Islam (LKPSI) Fauzan Al Anshari kepada salam-online, Selasa (23/4/2013) menanggapi fatwa MUI atas penyimpangan akidah Islam Eyang Subur.
Menurut Pengasuh Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Anshorulloh Ciamis, Jawa Barat, ini, dampak dari syirik dukun Eyang Subur terbatas pada pengikut yang mempercayainya, tetapi syirik UU melalui “Eyang Demokrasi” efeknya adalah pada bangsa.
“Syirik UU bisa memurtadkan semua rakyat melalui paksaan ketaatan terhadap UU Thoghut oleh tangan-tangan besi dan api (aparat),” tandasnya sembari menambahkan posisi syirik Eyang Subur berbeda dengan syirik UU yang lebih kuat karena dalam penjagaan “tangan besi”.
Jadi, kata Fauzan, “Berani tidak MUI berfatwa tentang ‘haram’nya ‘Eyang Demokrasi’?”
(salam-online/arrahmah.com)