MYANMAR (Arrahmah.com) – Otoritas musyrik di negara bagian Rakhine, Myanmar telah memberikan bantuan dalam upaya pembersihan etnis Muslim Rohingya pada tahun lalu dalam kejahatan terhadap kemanusiaan yang memicu kekerasan anti-Muslim, ujar Human Rights Watch (HRW) pada Senin (22/4/2013) seperti dilansir Al Arabiya.
Aparat keamanan ikut terlibat dalam melucuti senjata darurat Muslim Rohingya dan berdiri bahkan bergabung dengan massa Budhis yang membunuh pria, anak-anak dan perempuan Muslim pada bulan Juni dan Oktober 2012, lanjut laporan HRW, organisasi yang berbasis di New York.
“Saat pasukan keamanan dalam beberapa kasus melakukan campur tangan untuk mencegah kekerasan dan melindungi Muslim yang ingin melarikan diri, lebih sering mereka berdiri di samping saat penyerangan berlangsung atau mendukung langsung penyerang, melakukan pembunuhan dan pelanggaran lainnya,” ujar laporan mengenai kerusuhan di Myanmar di mana sedikitnya 110 orang telah meninggal.
Kegagalan untuk menyelidiki atau menghukum pejabat negara telah menciptakan keberanian mereka yang berada di balik kampanye melawan Muslim di tempat lainnya, ujar Phil Robertson, wakil direktur HRW Asia, mengacu pada kekerasan di Myanmar tengah yang menewaskan lebih dari 43 orang di bulan Maret dan lebih dari 12.000 orang mengungsi.
“Orang-orang diperbolehkan untuk menghasut dan menghasut dalam kampanye terkoordinasi-inilah pelajaran yang diambil oleh yang lainnya,” ujar Robertson kepada Reuters. “Apa yang terjadi di Arakan (Rakhine) telah membantu memicu aktivitas radikal anti-Muslim.”
Pejabat Myanmar tidak bisa dihubungi untuk mengomentari laporan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)