JAKARTA (Arrahmah.com) – Video berdurasi lima menit itu sangat melukai perasaan umat Islam. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah Abdul Mu’thi meminta masyarakat tidak terprovokasi video yang bertendesi melecehkan tersebut. Perlu ada pendekatan yang lebih intensif terkait peredaran video melalui jejaring Youtube.
“Jangan terlalu berpolemik pada kasus itu. Polisi sebaiknya melakukan pengusutan secepat mungkin,” ujar Abdul Muthi di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (19/4).
Menurutnya, peredaran video melalui internet tak jarang merupakan hasil rekayasa. Ini harus jadi titik mula dari pengungkapan video tersebut agar tidak jadi salah tafsir dalam bertindak.
Dia mengakui video yang dilakoni lima siswi SMA itu sudah sangat tidak pantas. Melakukan gerakan salat dan bacaan salat yang tidak pantas. Bahkan, memadukan dengan irama-irama musik yang tidak etis. “Jika melihat video itu pasti terbakar perasaan umat Islam. Tapi harus dijaga emosi itu. Mari kita ungkap kebenaran dulu videonya,” pinta dia.
Kasus tersebut, menjadi pembelajaran bagi guru-guru agama agar dapat memberikan pemahaman yang dalam kepada anak didiknya. Terkait pendidikan agama yang seharusnya dimaknai nilai-niainya.
Dari sisi psikologi, menurut dia, memang pada usia remaja sangat mudah terpengaruh pada perilaku yang ekstrem. Termasuk mencari-cari pemahaman nilai agama secara individual. “Pada usia itu memang remaja terdorong mencari pengalaman spiritual sendiri yang cenderung pada penyimpangan,” imbuhnya.
Terkait kepolisian, Abdul Mu”ti meminta motif pembuatan video itu lebih didalami. Karena tak menutup kemungkinan motif pembuatannya tidaklah disengaja. Artinya pelaku tak bermaksud melakukan pelecehan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni”am Sholeh meminta polisi segera memblokir video tersebut. Ini agar tidak memincu amarah umat Islam secara lebih luas, sekaligus meredam berbagai dampak buruk dari video itu.
Tak itu saja, Ni”am pun meminta polisi segera memanggil aktor video pelecehan tersebut. Jika ada dugaan pelanggaran perlu pemberian sanksi pada pelaku. Karena tindakan yang dilakukan itu bertentangan dengan etika, hukum dan juga agama. “Pihak sekolah juga perlu mendapat penekanan pada kasus ini agar dapat lebih melakukan pembinaan pada siswanya secara mendalam,” papar dia, seperti dilansir itoday.
Kepala Biro Penerangan Humas (Karopenmas) Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan dalam kasus tersebut. Bila kasus penayangan video pelecehan gerakan salat itu benar dilakukan, maka pihaknya akan memprosesnya. “Tentunya kami akan mencegah orang-orang melakukan tindakan kekerasan. Bila kasus itu benar, kita proses sesuai hukum,” tandasnya.
Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Kansil meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) segera menutup serta memblokir tayangan pelecehan salat di situs sosial tersebut.
“Selanjutnya, anak-anak pemeran video tersebut hendaknya diberikan bimbingan konseling yang intens, sehingga ada sebuah penyadaran serta revitalisasi keimanan dalam diri mereka,” imbuhnya yang turut menyesalkan atas apa yang dilakukan oleh beberapa anak muda karena telah menodai agama.
(itoday/anj/arrahmah.com)