LONDON (Arrahmah.com) – Seorang tersangka Al-Qaeda yang dituduh merencanakan serangan bom di Inggris dan AS semakin dekat untuk menghadapi sidang di Amerika Serikat ketika pengadilan di London menyetujui ekstradisi pada Jumat (21/1/2011).
Seorang berkebangsaan Pakistan, Abid Naseer, ditangkap pada tahun 2009 karena dicurigai tengah mempersiapkan pemboman di pusat kota Manchester di Inggris utara.
Jaksa AS menuduh dia sebagai bagian dari sel Al-Qaeda yang melaksanakan aksi di Amerika Serikat dan Norwegia.
Naseer (24), belum pernah disidangkan di Inggris, namun otoritas AS telah berusaha untuk mengekstradisinya.
Seorang hakim di kota London, pengadilan Westminster Magistrates menyetujui permohonan mereka dan kasusnya kini dipegang oleh Kementrian Dalam Negeri. Pengacara Naseer mengatakan dia akan mengajukan banding, lapor AP.
Pengadilan mengatakan bahwa Naseer telah terlibat dalam sebuah sel yang merencanakan pemboman di Manchester antara tanggal 15 sampai 20 April 2009.
Otoritas AS menuduhnya menerima perintah dari “pemimpin operasi eksternal” di Pakistan.
Naseer merupakan satu dari 12 pria, kebanyakan pelajar asal Pakistan, yang ditangkap polisi dalma sebuah operasi pencarian, satu jam setelah para senior kontra-terorisme Inggris membuka rincian tentang operasi tersebut.
Tidak ada bahan peledak yang ditemukan dan yang dapat dijadikan bukti, namun kepolisian kafir Inggris tetap menahan mereka.
Semua tahanan kecuali Naseer akhirnya dibebaskan tanpa tuduhan namun mereka dideportasi. Otoritas Inggris bersikeras meyakini bahwa Naseer merupakan ancaman keamanan dan ia harus dikeluarkan dari Inggris. Tidak ada rincian dugaan target serangan di AS yang telah dirilis. (haninmazaya/arrahmah.com)