OHIO (Arrahmah.com) – Seorang mantan Marinir AS dari Indiana menghadapi hukuman 20 tahun penjara setelah mengaku mencoba membakar sebuah masjid di Ohio karena ia ingin membalas dendam atas pembunuhan para tentara Amerika di luar negeri (medan perang -red).
Seorang hakim federal menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk Randy Linn (52) pada Selasa (16/4/2013) atas tindakan sengajanya menyulut api di sebuah masjid Ohio, selain itu hakim juga meminta Linn untuk membayar denda kerusakan masjid sebesar USD 1,4 juta, seperti dilaporkan Fox News.
Linn, meminta maaf di pengadilan dan mengklaim bahwa aksi itu ia lakukan dalam keadaan mabuk berat. Tahun lalu ia mengatakan, saat mengaku bersalah, bahwa ia marah besar setelah melihat foto-foto tentara yang terluka di siaran berita dan memutuskan untuk membakar masjid di Toledo, Ohio sebagai aksi balas dendam.
Api yang disulut Linn kala itu menimbulkan asap yang banyak dan tersebar luas dan pencemaran air di seluruh bangunan.
Namun Linn berusaha menarik kembali pengakuan bersalahnya tahun ini, mengatakan bahwa ia dalam keadaan emosional dan tertekan ketika mengaku bersalah. (siraaj/arrahmah.com)