TEL AVIV (Arrahmah.com) – Zionis Israel telah mengesahkan program pembangunan 122 unit permukiman tambahan di Yerusalem timur. Tindakan ini, lagi-lagi, melalaikan seruan internasional untuk mengakhiri aktivitas pembangunan ilegal permukiman Yahudi di tanah Palestina.
Pemimpin sayap kanan Likud di dewan kota Al Quds menyatakan pada Senin (17/1/2011) bahwa sekitar 90 unit permukiman siap dibangun di dua distrik di Kota Tua sementara 32 unit lainnya akan dibangun di area permukiman Pisget Zeev di al Quds timur.
Perluasan bangunan ilegal oleh Zionis ini telah memicu kemarahan internasional. Sekjen PBB, Ban Ki-moon telah berulang kali meminta Israel untuk membekukan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina. Namun peringatan itu tidak digubris.
“Saya akan terus meminta Israel untuk mengembalikan kondisi Gaza dan menghentikan kegiatan pemukiman di wilayah Palestina manapun, termasuk Yerusalem timu (al Quds),” kata Ban Ki-moon pada konferensi pers di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (17/1).
Peringatan itu muncul sehari setelah media Israel melaporkan bahwa pemerintah negeri Zionis itu telah memberikan pengesahan untuk 1400 unit bangunan permukiman baru di Al Quds timur.
Namun sungguh disayangkan, keberadaan Otoritas Palestina serta kekuatan institusi internasional seperti PBB ternyata tidak mampu sedikitpun menghentikan Israel melakukan penjajahan dan pendudukan yang membabi buta di salah satu negeri kaum muslimin. (althaf/arrahmah.com)