TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Laporan mingguan oleh Palestina Center untuk Hak Asasi Manusia (PCHR) mengenai kejahatan pasukan pendudukan “Israel” di wilayah Palestina yang diduduki selama 4-10 April menemukan bahwa pasukan Zionis terus menggunakan kekuatan berlebihan terhadap demonstran damai, melukai 11 orang.
Di Jalur Gaza, pasukan Zionis terus melepaskan tembakan ke arah kapal nelayan Palestina, membatasi daerah penangkapan ikan hanya 3 mil bukan 6 mil seperti yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata November 2012 lalu.
Seorang fotografer untuk Gerakan Peralwanan Palestina terhadap Dinding Pemisah dan Pemukiman ilegal mengalami luka bakar di wajahnya. 10 warga Palestina terluka termasuk 3 anak dan seorang perempuan.
Pasukan Zionis melakukan 78 serangan ke warga Palestina di Tepi Barat. 55w arga sipil Palestina termasuk 8 anak diculik dalam serangan tersebut.
Selama periode laporan, pasukan penjajah Yahudi melukai 11 warga sipil Palestina termasuk tiga orang anak dan seorang perempuan di Tepi Barat. Mereka semua terluka saat menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang pembangunan dinding pemisah dan perluasan pemukiman ilegal serta mendukung para tahanan Palestina di penjara-penjara “Israel”.
Pasukan penjajah Yahudi yang memilki puluhan pos pemeriksaan di Tepi Barat, menangkap 4 warga Palestina termasuk dua anak di pos-pos tersebut.
Di Jalur Gaza, pasukan Zionis ditempatkan di sepanjang pagar perbatasan dan terus-menerus melepaskan tembakan.
Pada 6 April 2013, pasukan penjajah Yahudi ditempatkan di sepanjang pagar perbatasan, sebelah timur Khan Younis,
menembaki rumah-rumah dan lahan pertanian di desa al-Qarara dan sekitar gerbang al-Sreij. Tidak ada korban yang dilaporkan.
Pasukan penjajah Yahudi juga terus mengejar nelayan Palestina di laut. Pada 8 April, kapal perang “Israel” yang ditempatkan di lepas pantai al-Waha resort, menembaki kapan nelayan Palestina yang masih berada di 2 mil lepas pantai Jalur Gaza. Akibatnya para nelayan kembali ke pantai, takut mereka akan terluka atau diculik. Kejadian serupa juga terulang pada 10 April.
PCHR menyeru komunitas internasional untuk memberikan perlindungan kepada warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki mengingat jumlah dan tingkat keparahan serangan pasukan Zionis setiap harinya terutama di Jalur Gaza. (haninmazaya/arrahmah.com)