GUATEMALA (Arrahmah.com) – Guatemala telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat, kantor kepresidenan Guatemala mengumumkan pada Selasa (9/4/2013), dikutip The Daily Star Lebanon.
Pernyataan kantor kepresidenan itu mengatakan, Guatemala “telah memutuskan untuk bergabung dengan mayoritas negara-negara Amerika Latinda dan Karibia dan mengakui Negara Palestina, sebagai sebuah Negara yang bebas, merdeka dan berdaulat.”
Namun, “Keputusan ini tidak sama sekali tidak mengubah tradisi panjang persahabatan dan kerja sama dengan Negara Isral, sebuah relasi yang sangat dijunjung oleh Pemerintah Guatemala,” tambah pernyataan itu.
Tetapi peryataan itu menekankan bahwa Guatemala menginginkan negosiasi antara “Negara Israel” dan Negara Palestina beserta dukungan masyarakat internasional untuk mendapatkan “momentum baru.”
Sementara itu belum ada komentar dari otoritas Palestina terkait pernyataan ini. (siraaj/arrahmah.com)