(Arrahmah.com) – Otoritas pengadilan AS telah menolak menyetujui kampanye pencegahan “Islamisasi” yang dilakukan oleh para aktivis anti-Islam dari Freedom of Defense Initiative (FDI), mengatakan kepada mereka bahwa kampanye “Hentikan Islamisasi di Amerika” mereka tidak ada gunanya.
“‘Islamisasi’ berarti masuk Islam atau ‘membuat Islami,'” kata Kantor Merek Dagang dan Hak Paten AS dalam sebuah pernyataan penolakan terhadap aplikasi FDI, dilaporkan oleh situs WND yang berbasis di AS pada Selasa (9/4/2013), sebagaimana dikutip oleh Al Arabiya.
Pernyataan tersebut juga menolak pernyataan FDI yang bertujuan untuk menghentikan apa yang mereka sebut “proses Islamisasi di negara tersebut.
“‘Menghentikan’ akan diartikan bahwa tindakan yang harus diambil adalah untuk menghentikan, mengakhiri, mengubah atau membuat orang-orang di Amerika menyesuaikan diri dengan Islam,” dan oleh karena itu hal itu akan “merendahkan Muslim dan menghubungkan mereka dengan ‘terorisme,”” kata putusan ini.
FDI mengklaim bahwa kampanye mereka bertujuan untuk memberikan “pemahaman” kepada masyarakat untuk mencegah Syariah Islam dan “terorisme.”
Setelah pengajuannya ini ditolak pengadilan, FDI mengajukan ke Pengadilan Banding AS atas nama Pamella Geller, salah satu aktivis FDI yang dikenal dengan perlawanan sengitnya terhadap Islam dan umat Islam. (siraaj/arrahmah.com)