JAKARTA (Arrahmah.com) – Secara konstitusional sebenarnya NKRI adalah negara yang berlandaskan syariat Islam, melalui kesepakatan para ulama dengan kaum nasionalis dalam persiapan kemerdekaan pada waktu itu telah terbentuk Piagam Jakarta. Namun dalam perjalanannya kaum nasionalis sekuler menghianati kesepakatan tersebut.
Salah satunya ialah bentuk negara yang secara kontitusi disebutkan bahwa Indonesia adalah negara musyawarah yang tercantum dalam sila ke-4, namun oleh rezim yang berkuasa sejak awal kemerdekaan hingga hari ini diselewengkan menjadi negara demokrasi. Akibatnya selama puluhan tahun rakyat dicekoki dengan pemahaman demokrasi, sistem kufur dari bangsa barat. Dan tidak sedikit pula yang akhirnya tersesatkan dengan menyamakan bahwa demokrasi adalah musyawarah itu sendiri. Demikian penjelasan Habib Rizieq dalam ceramahnya tentang NKRI Bersyariah beberapa waktu lalu di Bojong Gede Bogor.
“Musyawarah itu beda dengan demokrasi. Musyawarah itu ajaran Islam, perintah Allah Swt sedangkan demokrasi itu sistem batil, sistem kufur dari orang-orang kafir yang haram untuk di ikuti,” ujar Habib.
“Dalam musyawarah segala apa yang sudah ada ketetapan hukum dari Allah dan Rasul-Nya itu tidak boleh dirubah, yang di musyawarahkan hanya teknisnya saja. Contohnya seperti minuman keras, hukumnya sudah haram tidak boleh diganti lagi. Namun berbeda dengan demokrasi, dengan suara terbanyak minuman keras menjadi boleh, contohnya seperti Kepres No 3/thn 1997 tentang bolehnya miras beredar di masyarakat dengan kadar dibawah 5%,” papar ketua umum FPI ini.
Tentang hukumnya demokrasi, secara tegas Habib Rizieq juga mengatakan bahwa demokrasi itu haram dan lebih bahaya dari babi. “Demokrasi lebih bahaya dari babi. Jika kita colek babi itu terkena najis mugholadoh, dan jika dibersihkan 7 kali maka kembali suci. Jika dimakan dagingnya kita akan berdosa namun tidak jatuh kafir. Namun jika demokrasi dibenak kaum muslimin maka dia ridho hukum Allah dipermainkan, maka dia bisa murtad keluar dari islam. Demokrasi bisa memurtadkan kita,” tegas Habib.
“Maka dari itu mulai saat ini, buang jauh-jauh dari pikiran kita bahwa Indonesia negara demokrasi, ganti dengan bahwa negara Indonesia adalah negara musyawarah. Itulah yang sesuai dengan landasan konstitusional dan cita-cita para pendiri bangsa ini,” pesannya.
(SI Online/arrahmah.com)