ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pakistan dan India pada hari Sabtu (1/1/2011) saling bertukar daftar instalasi dan fasilitas nuklir di bawah perjanjian untuk melarang masing-masing kubu saling menyerang.
Daftar tersebut dipertukarkan setiap tahun pada tanggal 1, di bawah “Perjanjian tentang Larangan Penyerangan Instalasi dan Fasilitas Nuklir”, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 31 Desember 1988.
Perjanjian ini dikenal sebagai salah satu Upaya Membangun Kepercayaan terbaik antara kedua belah pihak yang terus tetap efektif meskipun status hubungan mereka.
Pakistan dan India pertama kali bertukar daftar pada tanggal 1 Januari 1992. Berdasarkan perjanjian tersebut, kedua pihak untuk diwajibkan untuk menahan diri dari melakukan, mendorong atau berpartisipasi, langsung maupun tidak langsung, dalam setiap tindakan yang akan mengantarkan pada pengrusakan setiap instalasi atau fasilitas nuklir di negara tetangganya.
Perjanjian ini mendefinisikan “instalasi atau fasilitas nuklir” sebagai segala macam fasilitas termasuk tenaga nuklir dan reaktor penelitian, fabrikasi bahan bakar, pengayaan uranium, pemisahan isotop, dan fasilitas pemrosesan kembali.
Menurut pernyataan dari Kantor Luar Negeri, Departemen Luar Negeri Pakistan menyerahkan daftar instalasi dan fasilitas nuklir negeri itu kepada petugas dari Komisi Tinggi India di Islamabad pada Sabtu (1/1) pukul 11 waktu setempat.
Sementara India menyerahkan daftar mereka kepada petugas Komisi Tinggi Pakistan di Departemen Luar Negeri di New Delhi pada hari yang sama pukul 11.30 waktu India. (althaf/arrahmah.com)