JAKARTA (Arrahmah.com) – SETARA Institute menuding bahwa sikap antikeberagaman dan menafikan tafsir keagamaan di luar keyakinan mayoritas sebagai fakta dinamika sosial yang mendapatkan jaminan konstitusional cenderung mempunyai “posisi istimewa” di ruang publik Bekasi.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers SETARA Institute dan Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (SOBAT KBB) di Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya No. 25 Menteng Jakarta Pusat, Senin (18/03) siang ini.
“Kelompok minoritas keagamaan dan keyakinan di Bekasi mendapatkan perlakuan diskriminatif,” demikan ujar press rilis yang diterima an-najah.net. Menurut laporan SETARA Insitute, komunitas Ahmadiyah dan jemaat kristiani menjadi kelompok rentan yang paling sering menjadi korban.
Menurut pemantauan reporter an-najah.net, beberapa elemen yang tergabung dalam SOBAT KBB adalah Pendeta Palti Panjaitan (HKBP Filadelfia), Christono Hidayat (GKI Yasmin), Firdaus Mubarik (Ahmadiyah), Ahmad Zaini (Syiah Sampang), Jayadi Damanik (GKI Yasmin), dan lainnya.
Menurut Pendeta Palti Panjaitan yang pada tanggal 13 Maret 2013 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bekasi ini mengatakan bahwa SOBAT KBB ini adalah para korban yang diprakarsai oleh SETARA Institute untuk mengadvokasi diri mereka sendiri. “SOBAT KBB akan mengkonsolidasi teman-teman di daerah dan membuat simpul-simpul di tiap daerah untuk mengadvokasi teaman-teman yang menjadi korban,” ujar Palti.
(an-najah/arrahmah.com)