AS mendaftar orang yang dituduh “teroris”. Jumlahnya, mencapai lebih 755 ribu nama. Tapi, untuk yang sudah jelas, seperti Israel, seolah tak pernah terlihat.
Daftar pengawasan orang yang dituduh “teroris” AS telah mencakup lebih dari 755 ribu nama dan bahkan terus bertambah, demikian sebagaimana dikatakan Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO) AS Rabu, kemarin.
Daftar itu meledak dari lebih sedikit dari 20 nama yang masuk sebelum serangan 11 September 2001 menjadi lebih dari 150 ribu nama hanya beberapa bulan kemudian, setelah Pusat Skrining Teroris (TSC) didirikan pada Desember 2003 untuk mengawasi yang diduga teroris, menurut GAO, bagian penyelidikan non-partisan kongres.
Mencakup yang diketahui sebagai nama samaran tersangka, 755 ribu nama dalam daftar itu mulai Mei 2007 mewakili, pada kenyataannya, sekitar 300 ribu orang, menurut perkiraan TSC.
Ditugasi mengumpulkan data mengenai perorangan “yang diketahui atau pantas diduga akan menjadi atau telah terlibat dalam tindakan yang merupakan, persiapan untuk, membantu atau berkaitan dengan terorisme”, TSC memperoleh informasinya dari Biro Penyelidik Federal (FBI) dan memberikannya terutama pada pihak berwenang imigrasi.
Sejak 2003, daftar tersebut telah digunakan sekitar 53 ribu kali untuk memilih orang-orang bagi kemungkinan ditangkap atau untuk mencegah mereka masuk negara itu, kata GAO.
Lebih sering, bagaimanapun, orang yang namanya masuk dalam daftar itu karena alasan untuk berhati-hati hanya ditanyai dan dibebaskan, dan dibiarkan menghadapi kejengkelan yang sama setiap waktu mereka masuk negara itu, kata GAO.
Meskipun ada tindakan pencegahan, ada terjadi kesalahan, katanya, dan menambahkan bahwa banyak tersangka telah dihentikan oleh pihak berwenang imigrasi pada saat kedatangan mereka di bandara AS ketika masuknya mereka dalam daftar TSC itu telah mencegah mereka naik pesawat mereka di tempat pertama itu.
Melukiskan daftar itu sebagai “pasir apung” yang memerangkap orang yang tak bersalah demi keamanan, Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) telah minta pada kongres AS untuk turun tangan.
“Berapa banyak lebih aman kita ketika pemerintah mengarahkan begitu banyak orang tak bersalah menjadi tersangka?,” penasehat senior legislatif ACLU Timothy Sparapani mengatakan dalam satu pernyataan.
Amerika secara seenaknya menuduh orang dengan tuduhan “teroris” bahkan menjebloskan mereka ke tahanan Guantanamo Bay, tanpa tuduhan yang jelas. Sedang untuk Israel, yang sudah melakukan tindakan “terorisme Negara” (state terorisme), AS seolah-seolah tak terlihat.
Sumber: Hidayatullah