AUSTRALIA (Arrahmah.com) – Sebuah laporan parlemen yang menyatakan Syariah Islam dan poligami adalah ‘tidak layak’ di Australia dengan dalih multikulturalisme mengundang kritik dari komunitas Muslim di negara tersebut.
“Syariah hanyalah istilah yang mengatur praktek keagamaan, termasuk bagaimana menjadi tetangga dan warga negara yang baik,” kritik Keysar Trad, asisten sekretaris Federasi Dewan Islam kepada The Australian pada Senin (4/3/2013). “Kami mampu menerapkan semua tuntunan syariah di Australia.”
Sebuah laporan parlemen mengklaim bahwa Syariah Islam dan poligami tidak sesuai dengan multikulturalisme di Australia. Hal ini menunjukkan bahwa banyak orang di sana yang khawatir bahwa umat Islam tidak berintegrasi dan datang ke Australia untuk ‘memaksakan’ ajarannya.
Laporan tersebut mengundang sejumlah inisiatif untuk membantu umat Islam berintegrasi lebih baik dengan masyarakat di sana. Dibutuhkan kerja keras untuk membantu menjembatani kesenjangan budaya dan memperkenalkan pemahaman antar-agama dan antar-budaya.
Laporan itu juga mendesak tokoh-tokoh masyarakat, organisasi, dan lembaga untuk membantu mengembangkan kesadaran akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang berlaku untuk semua masyarakat Australia. Dalam Islam, Syariah mengatur masalah dalam kehidupan Muslim, mulai dari doa sehari-hari, puasa, kasus warisan dan pernikahan, sampai perselisihan keuangan.
Dalam laporan tersebut, pemimpin Muslim menemukan kritik yang berkaitan dengan poligami. “Secara sederhana, pernikahan adalah sesuatu di bawah aturan Tuhan, bukan sistem sekuler,” kata Trad. Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan suci yang menyatukan pria dan wanita berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap pasangan dalam hubungan suci itu harus memperlakukan pasangannya dengan baik.
Islam melihat poligami sebagai jawaban realistis untuk beberapa kesengsaraan sosial seperti kasus perzinahan dan kondisi kehidupan para janda atau wanita yang diceraikan. Seorang pria Muslim yang mencari istri kedua atau ketiga, bagaimanapun, harus bisa memastikan bahwa dirinya mampu memperlakukan mereka semua dengan adil dan bijaksana. Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa meskipun poligami adalah sah menurut padangan Islam, namun tidak mudah bagi seorang pria untuk menjamin keadilan tersebut.
Islam adalah agama terbesar kedua di Australia setelah Kristen. Muslim, yang telah berada di Australia selama lebih dari 200 tahun, membentuk 1,7 persen dari 20 juta penduduknya. (banan/arrahmah.com)