LONDON (Arrahmah.com) – Seorang tentara yang memiliki teman untuk melukai kakinya dalam sebuah upaya putus asa untuk menghindari dikirim kembali ke Afghanistan telah dibebaskan dari penjara militer setelah hakim membatalkan keputusan untuk menguncinya.
Danny Cross, dari Reddish, Stockport, sangat takut untuk kembali ke negara yang dilanda perang, ia duduk di tepi jalan sementara sahabatnya berupaya “mencelakainya”.
Tentara yang mengalami trauma berusia 19 tahun itu dinyatakan tidak layak untuk kembali namun ia harus pergi ke dokter militer. Dia muncul sebelum pengadilan militer digelar dengan berpura-pura sakit dan dihukum 18 bulan penjara.
Tetapi di Pengadilan Tinggi London, keputusan itu dibatalkan ketika hakim membaca laporan kejiwaan yang menulis efek menghancurkan dari pengalaman perangnya.
Cross mengatakan, “Aku tidak pernah berniat untuk tidak menghormati Angkatan Daray, aku hanya senang bisa kembali ke keluarga.”
Hakim Thomas mengatakan remaja ini menderita gangguan kecemasan akut. Ia baru saja kembali ke rumahnya untuk istirahat dan penyembuhan setelah pengalaman perang pertamanya di mana ia sering diserang musuh dan mengalami beberapa ketakutan dan trauma.
Sementara ia cuti, ia mendengar dua rekannya telah tewas di Afghanistan.
Cross yang telah bergabung dengan militer saat usianya menginjak 16, mengatakan kepada ibu dan pacarnya apa yang telah dilakukannya dan kemudian mengakui perbuatannya kepada seorang dokter militer. (haninmazaya/arrahmah.com)