KABUL (Arrahmah.com) – Dewan Keamanan Nasional (NSC) rezim boneka Afghan memberikan waktu dua minggu terhadap pasukan penjajah AS untuk meninggalkan provinsi Maidan Wardak, setelah didesak warga setempat.
Juru bicara presiden Hamid Karzai mengatakan pada Ahad (24/2/2013), bahwa NSC telah memberikan pasukan khusus AS waktu dua minggu untuk meninggalkan pusat provinsi Wardak, seperti dilansir Pajhwok Afghan News.
Dalam sebuah konferensi berita di Kabul, Aimal Faizi mengatakan bahwa sejumlah pasukan Afghan juga terlihat berada di kerangka kerja pasukan khusus AS, yang dikomplain oleh warga lokal bahwa mereka telah menganggu kehidupan rakyat, seperti menyiksa, membunuh warga tak bersalah, merampok rumah warga dan membunuh para tahanan.
Menurut Faizi, penyelidikan yang dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat oleh Kementerian Pertahanan juga mengakui keterlibatan pasukan AS dan warga Afghan yang bekerja untuk mereka (biasanya dikenal sebagai milisi Arbaki -red) dalam menganggu kehidupan warga lokal.
“Kami telah menerima banyak keluhan, para tetua dari Maidan Wardak memberikan kepada Presiden Hamid Karzai bukti pasukan tersebut menyerbut rumah-rumah rakyat, menyiksa dan membunuh para tahanan,” kata Faizi, yang mengutip para pejabat lokal dan penduduk setempat yang mengatakan bahwa sembilan orang telah hilang setelah ditahan oleh pasukan AS.
Faizi juga mengutip laporan gubernur provinsi Wardak yang mengatakan bahwa seorang mahasiswa baru-baru ini ditangkap oleh tentara AS dari rumahnya di Maidan Wardak. Kemudian, tubuhnya yang sudah terpenggal dan menunjukkan tanda bekas-bekas penyiksaan, ditemukan dibuang di sebuah sungai di daerah tersebut.
Dalam respon terhadap keluhan masyarakat, NSC meminta Kementerian Pertahanan untuk membahas isu ini dengan pasukan khusus AS dan meminta kerjasama serta klarifikasi mereka terkait masalah ini. “Ketika dikontak untuk klarifikasi, pasukan AS mengakui bahwa ada orang-orang Afghan (milisi bayaran -red) bekerja bersama mereka.”
Setelah itu, NSC menginstruksikan Kementerian Pertahanan untuk mengeluarkan pasukan AS dari provinsi tersebut dalam waktu dua minggu.
Sebenarnya, kasus penganiayaan yang dilakukan pasukan penjajah dan milisi bayaran mereka juga terjadi di daerah-daerah lain. Warga Afghan telah berulangkali meminta pemerintah Afghan untuk mengusir tentara penjajah bersama antek-anteknya itu dari tempat tinggal mereka, karena kasus penyerbuan rumah, pembunuhan, perampasan, dan penangkapan warga sipil sering terjadi. (siraaj/arrahmah.com)