KAIRO (Arrahmah.com) – Pengadilan Kairo telah memerintahkan pemerintah untuk memblokir akses ke Youtube selama sebulan karena situs tersebut telah menyebarkan film anti-Islam yang telah menyebabkan kerusuhan di berbagai belahan dunia.
Sebagaimana dilaporkan Aljazeera, Hakim Hassouna Tawfiq pada Sabtu (9/2/2013) memutuskan untuk memblokir Youtube di Mesir untuk sementara karena telah menghina Islam dan Nabi Muhammad (shalallahu ‘alaihi wa sallam).
Induk perusahaan Youtube, Google, menolak permohonan untuk menghapus video “The Innocence of Muslims” tahun lalu. Tetapi “memperketat” akses di negara-negara tertentu, termasuk Mesir, Libya dan Indonesia.
Pada saat protes film anti-Islam ini memanas pada September tahun lalu, Youtube diperintahkan diblokir di beberapa negara, termasuk Pakistan dan Afghanistan, dan pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan perintah untuk memblokir semua situs yang mengakses film anti-Islam ini.
Muhammad Hamid Salim, seorang pengacara yang mengajukan penuntutan perkara ini, menekankan bahwa film tersebut berbahaya bagi keamanan Mesir, dan Youtube tidak mau menghapus film itu meskipun kontennya sangat ofensif (siraaj/arrahmah.com)