PARIS (Arrahmah.com) – Kelompok anti rasis Perancis menyatakan pada hari Minggu (12/12/2010) bahwa pihaknya berencana untuk menggugat putri aktivis ekstrim kanan Jean-Marie Le Pen karena membanding-bandingkan muslim yang shalat di jalan raya dengan pendudukan NAZI di Perancis, lansir AFP.
“Membandingkan muslim dengan pasukan penduduk merupakan hal yang memalukan. (Muslim) Diperlakukan seperti penjajah, seperti fasis, sangatlah tidak masuk akal,” ujar Mouloud Aounit, ketua gerakan anti rasisme MRAP.
Menurut Aounit, ia dan kempoknya berencana untuk mengajukan perkara melawan Marine Le Pen yang berkomentar pada demonstrasi hari Jumat lalu di kota Lyon.
Le Pen menyatakan ada sepuluh hingga 15 tempat di Perancis yang sering digunakan kaum muslim untuk shalat di jalan-jalan pada saat masjid-masjid mereka penuh.
Le Pen menambahkan,”Siapa saya yang ingin berbicara mengenai Perang Dunia ke-2, jika hal semacam ini merupakan salah satu indikasi pendudukan, maka kitapun perlu membicarakan hal ini. Karena berarti ini wilayah-wilayah itu pun merupakan wilayah pendudukan.”
Komentarnya ini menuai kecaman dari sejumlah politisi dari partai berkuasa UMP (partai Nicholas Sarkozy) dan dari oposisi Partai Sosialis dan Partai Hijau.
Dewan Muslim Perancis (CFCM) menyatakan bahwa komentar Le Pen ini menyakiti Muslim Perancis dan mendorong munculnya kebencian dan kekerasan terhadap muslim. (althaf/arrahmah.com)