JAKARTA (Arrahmah.com) – Keluarga korban penembakan brutal Densus 88 di Makassar dan Bima mendatangi MUI Pusat mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami. Salah satunya, nasib jenazah korban penembakan yang hingga saat ini belum dikembalikan ke pihak keluarga.
“Kita mendatangi MUI untuk menceritakan kesulitan keluarga korban yang dihalang-halangi untuk mendapatkan kembali jenazah anggota keluarga mereka,” Kata Pengurus Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) M.Hariadi Nasution yang mendampingi keluarga korban di Kantor MUI Pusat, Jl.Proklamasi N0.51, Jakpus, Selasa (22/1/2013).
Menurut pria yang akrab disapa Ombat ini, 7 jenazah korban penembakan Densus 88 sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lebih dari dua minggu. Namun, hingga saat ini pihak keluarga tidak dapat mengurus jenazah tersebut untuk dikuburkan dengan layak.
“Ya kita heran saja, keluarga mau mengurus kok tidak bisa, mayat itu harusnya secara syariat segera dikuburkan, bukan ditunda-tunda. Ini jelas bentuk pelanggaran HAM,” lontar Ombat.
Pihak keluarga, menurut Ombat, bukan kali pertamanya mendatangi Rumah Sakit. Mereka sudah 4 kali mendatangi Rumah Sakit Polri dan meminta agar jenazah segera dikembalikan. Namun, keinginan mereka tidak pernah berhasil.
“Permintaan keluarga selalu ditolak dengan alasan macam-macam. Untuk itulah kita meminta MUI untuk membantu persoalan ini,” tuturnya.
MUI sendiri, jelas Ombat , secara eksplisit tergerak untuk membantu keluarga korban dengan mengevaluasi kinerja Densus 88 dan segera meminta mereka untuk mengembalikan jenazah anggota keluarga mereka.
“Secara nyata juga, MUI tadi menindaklanjuti dengan membantu kita untuk bertemu Komisi 3 DPR dan Komnas HAM,” terangnya.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, keluarga korban yang mendatangi MUI diantaranya berasal dari Makassar yaitu Keluarga Ahmad Kholil dan Syamsuddin serta dari Bima yaitu keluarga Bahtiar dan Anas. Selain didampingi oleh PUSHAMI, keluarga korban juga didampingi oleh Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Micdan dan sejumlah ormas. Setelah pertemuan dengan MUI, mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Komnas HAM untuk mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88. (bilal/arrahmah.com)