JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah dinilai tidak memiliki kepercayaan diri mengelola sumber daya alam yang ada di Indonesia. Alhasil, ketika mengalami masalah, negara tidak mengarahkan masyarakat untuk mandiri, namun malah ‘mengemis’ ke sejumlah lembaga donor.
“Sepenuhnya kita mengacu kepada pada perjanjian internasional berbagai lembaga donor,” ujar pengamat ekonomi Universitas Indonesia Syamsul Hadi saat diskusi di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Kamis (10/1) seperti dilansir aktual.co.
Ia menjelaskan, pasca kejatuhan Soeharto, lewat Letter of Intent (LoI) International Monetetary Fund telah memaksa Indonesia melakukan privatisasi usaha yang dimiliki negara. Melalui privatisasi tersebut, negara dipaksa untuk menjual aset-aset negara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Itu sama saja memberi kesempatan, untuk asing masuk secara legal menguasai aset-aset negara,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, sekitar 80% Undang-Undang yang telah disahkan selama pemerintahan SBY mewakili kepentingan asing. Ia mencontohkan seperti UU Perbankan yang memberikan kesempatan asing untuk menguasai 99% saham bank nasional.
“Justru kita lebih liberal daripada Singapura,” tegas Syamsul. (bilal/arrahmah.com)