BATAM (Arrahmah.com) – Pernikahan pasangan lesbi membuat heboh warga Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pernikahan yang digelar setahun lalu ini dilangsungkan di KUA setempat, lantaran keduanya melengkapi syarat administratif.
Terbongkarnya pernikahan sejenis antara Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41), bermula dari kecurigaan warga. Pasangan ‘suami istri’ yang menikah pada 6 Januari 2012 lalu ini, dikenal menutup diri dari warga sekitar. Keduanya tidak pernah mengikuti kegiatan yang berlangsung di sekitar rumah mereka di Kompleks Puri Agung III.
“Awalnya, tak ada warga yang mengetahui Angga dan Ninies pasangan sejenis. Tapi, karena kerap menutup diri dari warga terlebih kaum pria, begitu juga dengan Ninies yang tak pernah ikut kegiatan lingkungan yang diadakan RT/RW,” ujar Marlina, tetangga pasangan lesbi tersebut di lokasi, Selasa (8/1/2013) seperti dilansir okezone.
Hingga akhirnya, pada Senin kemarin dini hari, warga menggerebek kediaman mereka bersama perangkat desa. Setelah didesak, Angga mengaku jika dirinya adalah seorang perempuan, namun memiliki sifat kelelakian. Mereka mengaku pasangan lesbi.
“Angga itu kalau keluar rumah selalu menggunakan jaket. Sebenarnya kecurigaan warga sudah lama. Tapi, karena mereka menikah secara resmi di KUA, kecurigaan itu hilang sendiri,” tambah Marlina.
Mendapati kebohongan tersebut, warga mengusir Angga, sementara Ninies tetap diperbolehkan tinggal, karena rumah yang mereka tempati selama ini merupakan miliknya.
Sementara itu, KAU Mangsang membenarkan pernikahan keduanya. Berdasarkan catatan KUA, saat akad pasangan ‘suami istri’ itu membawa saksi dan wali masing-masing dua orang. Selain itu, mereka juga melengkapi syarat administrasi dan prosedur pernikahan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Prosedurnya semua lengkap, saksi dan wali juga setuju. Tak mungkinlah kita telanjangi dulu baru dinikahkan. Yang kita tahu, satu pria dan satu wanita,” terang seorang staf bernama Hadi.
Setelah terbongkar, sambungnya, pihaknya sudah melapor ke Kementerian Agama, supaya surat nikah pasangan sejenis itu dibatalkan. “Surat nikahnya akan dibatalkan, kami sudah informasikan kepada Kementerian Agama,” tutupnya.(bilal/arrahmah.com)