TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Palestinian Prisoners Society (PSS) cabang Hebron melaporkan pada Ahad (30/12/2012) bahwa militer Zionis “Israel” menangkap 88 warga Palestina sepanjang bulan Desember di Tepi Barat, termasuk 12 anak dan 18 pasien.
PPS mengatakan bahwa tentara melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga Palestina yang diculik termasuk menembakkan peluru tajam di dalam perjalanan penangkapan mereka, menyerang fisik, memukuli mereka, menendang, memukul dengan senapan dan pentungan yang menyebabkan cedera serius.
Para prajurit membobol rumah warga dalam operasi “pencarian” serta merusak properti. Seluruh keluarga dipaksa berkumpul di satu ruangan dan dalam banyak kasus mereka dipaksa keluar dari rumah saat tentara mengobrak-abrik seisi rumah, pelecehan juga terjadi dalam operasi mereka.
PPS lebih lanjut melaporkan bahwa tentara menculik 12 anak-ini merupakan pelanggaran langsung pasal 40 dari Konvensi Internasional tentang Hak Anak tahun 1989-menculik 18 warga Palestina yang terluka (pasien rumah sakit) dan mereka disiksa serta dilecehkan selama interogasi.
PPS juga mengatakan, pengadilan militer “Israel” mengenakan denda kepada 36.000 tahanan Palestina sepanjang bulan Desember. (haninmazaya/arrahmah.com)