JAKARTA (Arrahmah.com) – Ahmad Jumadi (28) diamankan petugas Rumah Tahanan Polda Metro Jaya saat membesuk Ali Miftah, seorang mujahid yang menjadi , ia diamankan karena membawa sangkur. Jumadi mengaku bawa senjata tajam itu untuk melindungi keselamatan dirinya.
“Katanya kebiasaan saja, untuk jaga diri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat seperti dilansir detikcom, Rabu (26/12).
Peristiwa itu terjadi bertepatan dengan perayaan Natal, 25 Desember 2012 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Jumadi hendak membesuk seorang tahanan tertuduh teroris bernama Ali Miftah yang merupakan kakak kandung Jumadi.
“Ali Miftah ini kakak dari Ahmad Jumadi. Ali Miftah dia statusnya terpidana, jadi tahanan titipan,” jelas Rikwanto.
Setibanya di Rutan Polda Metro Jaya, sesuai SOP, Jumadi diwajibkan menitipkan barang bawaan berupa tas di Piket Densus. Petugas piket kemudian mengecek isi tas Jumadi. Setelah dicek ternyata tas itu berisi sajam jenis sangkur dan juga sebuah penutup kepala (saebo).
Mengetahui hal itu, petugas langsung mengamankan Jumadi dan membawanya ke SPK untuk diperiksa. Sampai saat ini, Jumadi masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Tetap diproses dan nanti ditahan dan dikenakan UU Darurat,” tutup Rikwanto. (bilal/arrahmah.com)