JAKARTA (Arrahmah.com) – Menjelang perayaan natal 2012 aktivis pendukung jemaat GKI Yasmin akan menyebarkan kartu pos mendukung eksistensi GKI Yasmin. Upaya itu merupakan bagian dari operasi intelijen untuk memunculkan konflik berbalut isu intoleransi.
Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan Penistaan Agama dan Diskriminasi Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) KL Pambudi.
“Itu upaya untuk membuat beberapa gejolak. Tujuannya, intoleransi dapat memunculkan konflik horizontal masyarakat,” kata Pambudi di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Pambudi menegaskan, sejumlah LSM yang didanai pihak asing berada di belakang operasi intelijen itu. Salah satunya adalah Setara Institute yang dikomandani aktivis HAM, Hendardi.
“Isu GKI Yasmin jualan mereka. Jualan Hendardi masalah GKI Yasmin. Makanya Hendardi teriak-teriak lagi. Padahal kenyataannya GKI Yasmin melanggar hukum,” ungkap Pambudi.
Isu intoleransi, kata Pambudi, telah digunakan Setara Institute dan kelompok-kelompok liberal lainnya untuk mendapatkan dana asing. “Indonesia negara hukum. Ahmadiyah telah dilarang dengan SKB tiga menteri. Sementara GKI Yasmin juga melanggar hukum. Mahkamah Agung juga telah membuat Keputusan terkait proses pembekuan IMB GKI Yasmin pada 2008,” ungkap Pambudi.
Menurut Pambudi, berdasarkan surat MA nomor 45/Ta.TUN/VI/2011, pada butir kelima tertulis: ‘mempersilahkan GKI Yasmin untuk menggugat Walikota bila merasa dirugikan karena IMB-nya dicabut’. “Itu bermakna peneguhan terhadap keabsahan pencabutan IMB GKI Yasmin. Dengan putusan ini, MA tidak pernah memperkuat keabsahan IMB GKI Yasmin, justru malah memperkuat pencabutan IMB GKI Yasmin. Masalah hukum tidak bisa ‘ditoleransi’, Indonesia negara hukum,” tegas Pambudi.
Dalam pesan tersebut, disebutkan pula bahwa para pendukungnya seperti Eva Sundari (Anggota Komisi III DPR), Lily Wahid (anggota FKB DPR) serta Albert Hasibuan (Watimpres) pada 25 Desember mendatang akan datang ke Yasmin Bogor dalam rangka mendukung jemaat GKI yasmin yang rencananya akan berusaha merayakan natal di Yasmin. (bilal/arrahmah.com)