MAUNGDAW (Arrahmah.com) – Praktek pemerasan uang terhadap Muslim Rohingya oleh otoritas Burma di Arakan (Rakhine) masih berlangsung, menambah penderitaan panjang mereka. Pada 12 Desember pekan lalu, aparat perbatasan Burma (Nasaka) menangkap beberapa warga Muslim tak bersalah dari desa Shweza Alay Ywa, mereka ditahan dan disiksa meskipun kemudian dibebaskan dengan syarat memberikan sejumlah besar uang.
Menurut laporan Rohingya Blogger pada Senin (17/12/2012), para korban ditangkap tanpa sebab dan ditahan kemudian hari berikutnya dibebaskan setelah membayar sejumlah besar uang kepada Nasaka.
Setidaknya enam warga Rohingya yang dilaporkan menjadi korban penangkapan, penyiksaan, dan pemerasan Nasaka. Mereka adalah Nabi Huson, Ibrahim Khalil, Ziabuddin, Abdu Syukur, Nur Alam, Abul Hashim, mereka diperintahkan untuk mengeluarkan uang dari 50.000 Kyat hingga 180.000 Kyat.
Mereka harus menyerahkan uang kepada otoritas demi hidup mereka. Mereka diancam jika mereka tidak mau memberikan uang, mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam sebagai para pembuat rusuh dan pendukung kekerasan terakhir yang terjadi di Maungdaw, berdasarkan kesaksian warga Rohingya dari desa tetangga.
Polisi dan hakim telah sewenang-wenang membuat daftar yang memasukkan warga Muslim dari mulai usia 10 tahun hingga orang tua dengan menuduh mereka sebagai para pembuat rusuh dan melakukan kejahtan di Maungdaw. Dengan daftar tersebut, pengadilan mengeluarkan perintah untuk menangkap mereka dan kemudian aparat keamanan bisa memukuli mereka dan memeras uang dari mereka.
Hal serupa juga terjadi di kota Minbya, milter Burma menangkapi para petani Rohingya yang miskin di desa Setkyar pada 14 Desember kemudian menyiksa mereka dan memeras uang dari mereka sebelum mereka dibebaskan.
Para korban diidentifikasi sebagai Zahid Huson, Khin Maung Shwe, Alam, Nur Kudu, Abdul, Nur Muhammad, Nur Islam, Kurshid, dan 14 petani lainnya. Mereka diperas uang sebesar 20.000 Kyat hingga 70.000 Kyat. (siraaj/arrahmah.com)