PURBALINGGA (Arrahmah.com) – Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap paksa terhadap seorang santri di Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2012).
Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika ada seorang ditangkap oleh Densus 88 di daerah Gemuruh, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga.
“Namun kami belum mengetahui dalam perkara apa maupun keterlibatannya. Nanti, tunggu penjelasan dari Mabes Polri karena yang menangkap Densus 88,” katanya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, santri tersebut berisinial “AZ” berusia sekitar 20 tahun. AZ ditangkap ketika bersama empat rekannya berbelanja sayuran di sebuah pasar kecil sekitar pukul 07.00 WIB.
“Kejadiannya begitu cepat. Mereka menodongkan pistol dan menyeretnya ke dalam mobil,” kata salah seorang pedagang sayuran.
Keempat teman terduga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purbalingga.
Mabes Polri pun membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Tadi pagi ada penangkapan tersebut sekitar pukul 05.30 WIB di desa Gumuruh, Purbalingga dan tersangka dengan inisial AZ,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius, Minggu (16/12).
Menurut Suhardi, AZ dituding sebagai kelompok Farhan. Kelompok beberapa waktu lalu melakukan yang dituding melakukan serangkaian aksi teror si Solo.
“AZ terkait dengan kelompok Farhan yang melempar granat di pos polisi Gladak dan penembakan anggota Polisi di Solo,” terangnya.
Saat ini petugas sedang mengintrogasi AZ untuk mengembangkan kasus ini. “Sekarang dalam pengembangan,” imbuhnya. (bilal/dbs/arrahmah.com)