YERUSALEM (Arrahmah.com) – Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman menyatakan bahwa jika Otoritas Palestina di Tepi Barat menuju Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk menuntut Israel atas keputusannya untuk membangun 3000 unit pemukiman Yahudi ilegal, langkah tersebut akan dianggap sebagai “deklarasi perang kepada Israel” oleh Israel, sebagaimana dilaporkan IMEMC pada Rabu (12/12/2012).
Lieberman mengatakan bahwa Palestina akan mendapatkan “kedamaian” dari Israel jika mereka benar-benar menginginkan perdamaian, dan jika mereka memilih perang maka mereka juga akan mendapatkannya.
Dia juga mengatakan invasi ini tidak akan memiliki batasan, dan akan menyebabkan kontrol militer penuh ke seluruh wilayah pesisir Palestina.
Lieberman juga akan menghadang partai-partai Israel yang dianggap berada dipihak Otoritas Palestina, menurut laporan media Israel Ynet.
Lieberman mengklaim bahwa hanya partainya dan koalisinya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari Partai Likud, yang bisa memimpin Israel kepada “keselamatan,” dan bisa memperbaiki keamanan di Israel.
Ynet juga melaporkan bahwa Lieberman mengecam para tentara Israel yang terekam kamera melarikan diri dari lemparan batu-batu dari warga Palestina di Tepi Barat. Mengklaim bahwa para tentara itu memilih melarikan diri karena “mereka ingin menghindari diinvestigasi oleh Polisi Militer.” (siraaj/arrahmah.com)