JAKARTA (Arrahmah.com) – Daripada melecehkan keberadaan Rohis, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebaiknya instropreksi diri, karena Muhaimin belum tentu bersih dari kasus korupsi Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Kecaman itu disampaikan Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Muhammad Ilyas seperti dilansir itoday (07/12) menanggapi pernyataan Cak Imin yang menyebut Rohis radikal dan culun.
“Sebaiknya Cak Imin instrospeksi, apa benar dia bersih dan tidak terlibat kasus PPID? Kok sibuk komen Rohis yang jelas-jelas moralnya mantap dan berprestasi,” tegas Ilyas.
Ilyas menyesalkan pernyataan Cak Imin yang merendahkan Rohis. “Cak Imin itu menteri, seharusnya mensupport Rohis yang jelas-jelas prestasinya bagus, moralnya mantap, dan berbakti pada orang tua dan guru,” tegas Ilyas.
Menurut Ilyas, Rohis sangat strategis dan diperlukan saat ini, karena gelombang kerusakan moral sekarang semakin massif. “Mungkin Cak Imin iri hati, kenapa dia dulu tidak sempat ikut Rohis. Saya sarankan supaya anak Cak Imin ikut Rohis, sebab gelombang kerusakan moral sekarang makin massif,” pungkas Ilyas.
Diberitakan sebelumnya, Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam acara Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) XVII dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) XVI di Asrama Haji Palembang, mengatakan bahwa anak Rohis radikal dan culun.
“Siswa-siswi SMA kita kini tidak kenal NU, kenalnya Rohis, yang hasilnya radikal dan culun-culun itu. Oleh karena itu mari kita benahi pendidikan, modalnya adalah percaya diri. Kalau tidak percaya diri jangan pernah ngaku jadi anak buah KH Hasyim Ashari dan Gus Dur yang kokoh dan berani,” kata Muhaimin, Ahad (02/12) seperti dikutip Okezone.com.
Terkait korupsi, Muhaimin Iskandar selalu mengelak, bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) pada 19 kabupaten dengan total nilai proyek sebesar Rp500 miliar.
Menurut Muhaimin, tidak pernah ada perintah dari dirinya terkait PPID. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), juga tidak memiliki kaitan dengan dana PPID itu, karena proyek itu bukan merupakan bagian dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenakertrans. (bilal/arrahmah.com)