TEL AVIV (Arrahmah.com) – Dua tentara Israel didakwa dan diturunkan pangkatnya karena diketahui memanfaatkan seorang bocah Palestina sebagai perisai dalam Perang Gaza.
Tentara itu didakwa tiga bulan penjara dan diturunkan pangkatnya dari sersan staf menjadi sersan biasa, radio militer Zionis melaporkan pada Minggu (21/11/2010).
Menurut keterangan yang diperoleh dari pesidangan, tentara Zionis itu memaksa seorang bocah Palestina berusia sembilan tahun untuk membawa sejumlah tas yang berisi bahan peledak di Jalur Gaza.
Selama persidangan, bocah yang bernama Majid R, itu mengatakan ia benar-benar mengalami ketakutan saat itu.
“Saya kira mereka akan membunuh saya. Saya benar-benar merasa takut,” katanya dikutip AFP.
Insiden semacam ini telah menjadi perhatian publik dan PBB yang semakin menguatkan bahwa Israel benar-benar melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Lebih dari 1.400 warga Palestina tewas dalam perang yang berlangsung pada pergantian tahun 2009. (althaf/arrahmah.com)