JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi X DPR bidang Pendidikan DPR RI mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya melaksanakan pendidikan bagi warga negaranya.
Hal ini karena kurikulum 2013 dianggap tidak dapat menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional, dan bertentangan dengan konstitusi.
“Kurikulum ini menjadi salah arah bila tidak realisasikan tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, Minggu (25/11/2012) seperti dilansir tribun.
Zainuddin menilai kurikulum yang ada selama ini lebih cenderung pada pencapaian nilai kognitif dan psikomotorik siswa saja. Sedang implementasi pelajaran agama yang hanya dua jam seminggu dan juga pelaksanaan pendidikan karakter pada siswa terabaikan dalam struktur kurikulum.
“Bagaimana bisa kompetensi lulusan yang diharapkan dapat memiliki aspek karakter mulia jika pendidikan agama tidak terintegrasi kedalam semua mata pelajaran? Bukan integrasi dan holistik namanya kalau hanya pelajaran IPA dan IPS saja yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain,” ujar politisi PKS.
Untuk itu Zainuddin mendesak pemerintah untuk mengintegrasikan pendidikan agama kedalam semua mata pelajaran. “PKS berharap pendidikan karakter dan akhlak mulia dapat menjadi ruh yang diajarkan pada semua mata pelajaran,” pungkasnya.
Seperti diketahui, UUD 45 Pasal 31 telah menggariskan bahwa; Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (bilal/arrahmah.com)