SURABAYA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Jawa Timur Ahmad Arif menegaskan pihaknya akan segera membawa persoalan nasib 49 siswa Pondok Pesantren (PP) Darul Akhfiya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak). Menurutnya, ada persoalan serius yang dihadapi oleh para remaja yang sedang menuntut ilmu di pondok pesantren itu.
”Mereka menuntut ilmu, dan bukan ilmu yang aneh-aneh seperti yang dituduhkan oleh pihak-pihak lain. Itu ilmu agama saja, dan juga pembekalan ilmu umum, hanya itu,” ujar pria ini dalam sebuah pertemuan di Surabaya, Selasa (30/11/2012) seperti rilis yang dikirim ke redaksi arrahmah.com.
JAT telah menurunkan tim pencari fakta ke Ngajuk guna menelusuri lebih jauh bagaimana perlakuan aparat kepolisian selama ini kepada para siswa. Diduga, para siswa ini telah mengalami trauma akibat perlakuan aparat kepolisian.
”Kami sedang mengumpulkan berbagai bukti soal itu. Tim akan segera berada di lapangan untuk mewawancarai sejumlah sumber di sana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bukti-bukti itu sudah cukup untuk diserahkan ke Komnas Anak,” ungkap lelaki bertubuh subur ini.
Saat disinggung soal perlakuan apa saja yang telah diterima oleh para siswa remaja Darul Akhfiya, pria yang akrab disapa Arif itu secara diplomatis menyatakan pihaknya masih akan mencari tahu secara rinci.
”Kami memang menerima laporan, kalau ada siswa yang sampai difoto-foto oleh aparat. Perlakuan ini kan mirip kriminalisasi pada santri yang sedang mencari ilmu. Kasihan, mereka tidak ada yang membela dan pasrah sembari was-was,” urainya.
Sementara itu, berkas-berkas kasus Ngajuk yang sebelumnya ditangani TPM Nganjuk, kini sudah dialihkan ke TPM Jatim. Ketua TPM Jatim Ahmad Yulianto SH mengaku dirinya sedang mempelajari berkas-bekas itu.
”Ya, kami sudah menerima berkas-berkas tersebut dan kami sedang mempelajarinya. Soal nasib yang menimpa para siswa Darul Akhfiya itu, juga menjadi keprihatinan kami,” ungkap pria yang juga aktif di sejumlah organisasi ini saat dihubungi via telepon selulernya. (bilal/arrahmah.com)