TRIPOLI (Arrahmah.com) – Syaikh Omar Bakri yang selama ini divonis penjara seumur hidup di Lebanon dengan tuduhan menginspirasi pembunuhan, menyatakan dengan lantang pada AFP pada Jumat (12/11/2010) bahwa ia “tidak akan menghabiskan satu harian dengan hanya diam mendekam di penjara.”
“Saya tidak akan menangani kasus saya melalui hukum, karena saya sudah tak lagi percaya dengan hukum yang ditegakkan di Inggris dan juga di Lebanon,” kata Syaikh Omar yang pernah tinggal di Inggris selama 20 tahun.
“Sebetulnya saya masih punya 15 hari naik banding,” kata seorang ulama yang memuji insiden 11 September 2001 ini.
Dalam usianya yang ke-50, bersama 40 orang lainnya, ia dituduh memprovokasi orang untuk melakukan pembunuhan, pencurian, dan memiliki senjata dan bahan peledak.
Putusan terhadap Syaikh Omar dijatuhkan secara in absentia.
Dari rumahnya di Tripoli, Libia, Syaikh Bakri menyerukan pada pengikutnya di Inggris, Australia, dan Pakistan untuk memobilisasi opini secara global mengenai Islam dan tidak takut dengan pengadilan militer, serta menolak bahwa dirinya memiliki keterkaitan dengan Al Qaeda.
“Saya tidak memiliki keterkaitan dengan Al Qaeda, langsung maupun tidak langsung, selain daripada saya yakin bahwa saya memiliki ideologi yang sama,” ungkapnya. (althaf/arrahmah.com)