WASHINGTON (Arrahmah.com) – Setidaknya 20 negara bagian AS telah mengajukan petisi melalui situs Gedung Putih untuk melepaskan diri dari Amerika Serikat, setelah terpilihnya Barack Obama sebagai presiden untuk kedua kalinya, examiner.com melaporkan pada Selas (12/11/2012).
Setelah pemilihan presiden, beberapa petisi muncul meminta pemerintahan Obama untuk mengabulkan pengajuan negara-negara bagian tersebut untuk memisahkan diri dari Amerika Serikat secara damai dengan tujuan untuk membentuk pemerintahan mereka sendiri.
Lousiana adalah negara bagian pertama yang mengajukan petisi yang disusul oleh Texas. Negara-negara bagian lainnya yang mengikuti langkah Lousiana dan Texas adalah Alabama, Arkansas, Colorado, Florida, Georgia, Indiana, Kentucky, Michigan, Missisipi, Missouri, Montana, New Jersey, New York, North Carolina, North Dakota, Oregon, South Carolina dan Tennessee.
Kemungkinan Gedung Putih akan segera dipaksa oleh aturannya untuk memeriksa permohonan tersebut. Pada 7 November 2012, setelah Obama dipiliha kembali sebagai presiden, situs Gedung Putih menerima petisi yang meminta pemerintah untuk mengizinkan Lousiana untuk memisahkan diri. Jika 25.000 orang mendandatangani petisi tersebut pada 7 Desember mendatang, maka Lousiana akan meminta respon dari pemerintahan Obama, berdasarkan aturan yang dipublikasikan oleh program Whitehouse Online “We the People.”
Menurut laporan terbaru, Petisi Lousiana telah mengumpulkan lebih dari 13.197 tandatangan. Sementara Texas telah mendapatkan 17.260 pendukung. Petisi serupa dari 18 negara bagian lainnya dimulai pada 9 November. Hal ini menunjukkan banyak rakyat AS yang kecewa dengan pemerintahan Obama. (siraaj/arrahmah.com)