MEDAN (Arrahmah.com) – Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sampai sejauh ini belum bersikap dan merespon secara tegas untuk mengungkap kasus penghancuran Masjid At-Thayyibah di Lingkungan I Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, awal Mei lalu.
Menurut Ketua Umum FUI Sumut Sudirman Timsar Zubil, kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan berkepanjangan dan pihaknya pun sudah mengirimkan surat resmi ke presiden.
“Sampai hari ini belum ada tanggapan. Padahal sudah terlalu lama kasus ini diabaikan,” kata Timsar kepada Hidayatullah.com, Kamis (4/11/10).
Bahkan kata Timsar, pembakaran ketiga kalinya Masjid Fi Sabilillah pada tanggal 27 Juli 2010 lalu di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara, oleh orang yang tidak dikenal, belum ada yang ditangkap satu pun sebagai tersangka.
Namun yang mengagetkan, kata Timsar, aparat telah membuat pernyataan yang disiarkan media massa bahwa pembakaran Masjid Fi Sabilillah dilakukan oleh orang Islam sendiri.
Karena menilai pernyataan itu tidak masuk akal, Tim dari FUI Sumut pun melakukan investigasi ke lokasi masjid dan menemui nazir dan jama’ah serta masyarakat.
Dalam temuannya di lapangan FUI Sumut menyimpulkan alasan pembakaran Masjid tersebut oleh orang Islam sendiri seperti yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Oegroseno, sama sekali tidak pernah terjadi.
“Nazir dan jama’ah Masjid Fi Sabilillah yang minoritas di tengah-tengah mayoritas pemeluk agama non-Muslim hidup rukun dan solid. Lalu, kenapa dan maksud apa Kapolda Sumut membuat pernyataan yang tidak berdasar tersebut?,” tanyanya.
Pernyataan Kapolda Sumut tersebut dikhawatirkan Timsar dapat menjadi alat bagi provokator untuk menyulut tindakan anarkis, dan bahkan perilaku teror di wilayah ini.
Menurut Timsar, pernyataan sikap presiden yang mengecam keras rencana Terry Jones untuk membakar al-Qur’an menunjukkan sikap yang bagus. Pernyataan tersebut, papar Timsar, selain mewakili rasa keadilan, kebenaran dan nurani kemanusiaan, seyogyanya terwujud juga dalam sikap, kebijakan, dan tindakan nyata.
“Tapi kita melihat acapkali terjadi sikap dan kebijakan pejabat dan aparat yang tidak sejalan dengan rasa keadilan, kebenaran, dan nurani kemanusiaan,” terangnya.
Timsar khawatir jika dua kasus yang terjadi di Sumatera Utara tersebut tidak segera direspon lebih cepat, berpotensi sangat tinggi untuk memicu timbulnya konflik horizontal yang bernuansa SARA.(hidayatullah/arrahmah.com)