SAMPANG (Arrahmah.com) – Sebanyak 30 pasangan keluarga pengikut Tajul Muluk, tokoh pembawa ajaran Syiah di Kecamatan Omben, Sampang dikabarkan telah menyatakan diri kembali pada keyainan semula, Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Kabar ini disampaikan pertama kali oleh KH. Syaifuddin, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Omben, Sampang, Madura.
Kembalinya mantan pengikut Tajul Muluk ke Ahlus Sunnah Wal Jamaah ini ditandai pembacaan ikrar pada hari Rabu (24/10/2012) sore, dua hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Pembacaan pernyataan perpindahan ini dilakukan di Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Omben, Sampang.
“Acaranya sangat mendadak. Yang mewakili pihak pria saja, karena pihak wanita dan anak-anak tidak ikut,” ujar KH. Syaifuddin seperti dilansir hidayatullah.com, Senin (29/10).
Menurut Rois Syuriah NU Sampang ini, acara pengikraran ini sebenarnya difasilitasi pengurus NU Kecamatan Omben, Sampang. Acaranya sendiri berlangsung sederhana dengan dihadiri beberapa saksi. Diantararanya; Kepala Kantor Kementerian Agama Sampang, Ahmad Mujalli, Wakil Badan Kesatuan Bangsa(Bakesbang) Sampang, Kapolsek Sampang dan beberapa kiai setempat.
Haji Abdul Manan, Ketua Tanfidziyah Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Omben, yang juga fasilitator pembacaan ikrar ini, menceritakan, sebelum berjanji di hadapan banyak orang, ia kedatangan pengikut Tajul Muluk yang meminta difasilitasi untuk kembali ke ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah (dalam hal ini kembali ke NU).
Menurut pengakuan Abdul Manan, para mantan pengikut Tajul Muluk itu beralasan selama ini merasa dibohongi dengan ajaran yang dibawa Tajul Muluk.
“Alasan mereka kembali ke Ahlus Sunnah Wal Jamaah ada dua. Pertama mereka mengaku merasa dibohongi selama ini dan kedua, mereka dan keluarganya ingin ketenangan dan aman,” ujarnya.
Menurut Manan, sebelum meminta difasilitasi menghadap para kiai, mantan pengikut Tajul Muluk ini mengaku kaget saat menjadi saksi dalam persidangan Tajul Muluk. Sebab, apa yang selama ini ia yakini ternyata tidak sesuai kenyataan yang mereka pahami.
“Diantaranya, dalam persidangan rupanya mereka kaget ada rukun Syiah enam. Selama ini mereka mengira ajarannya yang dibawa Tajul sama dengan yang ia pahami. Mereka tidak paham jika ajaran itu selama ini difatwakan sesat para ulama,” tambah Manan.
Karena itulah akhirnya mereka atas kesadaran sendiri memutuskan kembali ke ajaran semula, yakni Ahlus Sunnah Wal Jamaah (NU, red).
Menurut Abdul Manan, ikrar yang disaksikan para ulama setempat itu setidaknya berisi tiga poin. Pertama mereka berjanji kembali ke ajaran semua, yakni Ahlus Sunnah Wal Jamaah (NU, red). Kedua, mereka siap mengamalkan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan ketiga, siap meninggalkan ajaran yang dinilai sesat para ulama. (bilal/arrahmah.com)