JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemindahan paksa Abu Bakar Ba’asyir dari rutan Bareskrim Mabes Polri ke LP Batu Nusa Kambangan pada 5 Oktober 2012 pukul 22.45 WIB malam dinilai Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) wilayah Jakarta tak manusiawi.
“Pemindahan tersebut sebuah kezaliman yang sangat tidak manusiawi, karena KH Abu Bakar Ba’asyir yang sudah senja dan sedang dalam keadaan sakit,” ujar Ketua JAT Jakarta Nanang Ainur Rofiq dalam siaran persnya, Sabtu (20/10) seperti dilansir Inilah.com.
Pemindahan ustadz Ba’asyir yang menjadi terpidana perkara terorisme Aceh tersebut juga tanpa sepengetahuan baik keluarga maupun penasehat hukum.
“Kondisi beliau yang hanya menggunakan pakaian seadanya, baju koko putih berkain sarung diangkut dengan mobil tahanan duduk di bangku pojok belakang diapit petugas untuk sebuah perjalanan darat sejauh 400 km selama 8 jam perjalanan,” paparnya.
Nanang juga menuding petugas khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengabaikan hak-hak Ba’asyir. Pasalnya ketika menempuh perjalanan ke Nusa Kambangan di Cilacap, Ketua JAT itu tak diperbolehkan menunaikan salat di luar kendaraan.
“Selain itu pihak-pihak tertentu telah menjadikan beliau sebagai komoditas politik dan pengalihan isu seperti gencarnya kasus korupsi yang menimpa petinggi polri,” tandasnya. (bilal/arrahmah.com)