(Arrahmah.com) – Pemerintah penjajah salibis AS mengancam akan memutus bantuan finansial untuk PBB jika PBB menyetujui penerimaan Palestina sebagai sebuah negara non anggota PBB. Demikian media massa di Timur Tengah memberitakan pada Senin (15/10).
Pada diplomat di Washington menyebutkan ancaman AS itu sangat mengejutkan ketua umum PBB, Ban Ki Moon. Ban Ki Moon langsung mengadakan pertemuan dengan presiden Palestina, Mahmud Abbas, dan menyampaikan kepadanya isi ancaman AS tersebut.
Dalam akun facebook-nya, Mahmud Abbas menulis, “Sejak saya kembali dari PBB dan menyampaikan pidato di mana saya menegaskan keputusan kami, yang tidak mungkin diitarik lagi, di mana saya eminta pengakuan Palestina sebagai sebuah negara non anggota di Dewan Umum PBB; komunikasi dan tekanan demi tekanan datang kepada kami dan pihak-pihak lain agar menarik diri dari rencana tersebut, juga tekanan agar negara-negara anggota PBB tidak memberikan dukungan suara. Tekanan-tekanan ekonomi kepada kami yang datang dari berbagai pihak tidak lain adalah karena keputusan kami tersebut.”
Harian Al-Quds mengutip pernyataan pejabat tinggi Palestina lainnya, Shaib Uraiqat, yang membenarkan kisah tersebut. Ia menyebutkan bahwa sekretaris umum PBB, Ban Ki Moon, telah menyampaikan kepada Mahmud Abbas pada saat keduanya bertemu pada bulan September lalu tentang ancaman AS tersebut.
Para pejabat PBB dilanda kekhawatiran atas ancaman AS tersebut. Sebelumnya AS telah memutus bantuannya untuk UNESCO karena badan PBB itu menerima keanggotaan Palestina.
Pemerintahan Mahmud Abbas yang berkuasa di Tepi Barat telah mengajukan keanggotaan kepada Dewan Umum PBB pada tahun 2011. Permintaan tersebut ditolak, namun tahun 2012 ini permintaan itu kembali diajukan oleh Mahmud Abbas.
Seandainya pemerintahan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza diakui sebagai sebuah negara merdeka dan anggota PBB sekalipun, derita umat Islam Palestina belumlah berakhir. Sebab PBB hanya akan mengakui wilayah Palestina bagi umat Islam di kedua wilayah tersebut. Sementara itu PBB juga mengakui kedaulatan penjajah zionis Yahudi untuk menjajah 80 persen wilayah muslim Palestina yang direbut dalam perang 1948, 1956, 1967 dan 1973.
Menyelesaikan kasus Palestina lewat PBB sendiri merupakan sebuah tragedi, sebab PBBlah yang telah mengakui kedaulatan negara penjajah Yahudi pada 1948. PBB pula yang mengesahkan penjajahan Negara Yahudi itu atas wilayah-wilayah Palestina yang jatuh dalam perang tahun 1956, 1967 dan 1973 dalam Perjanjian Oslo pada 13 September 1993.
(muhib almajdi/arrahmah.com)