JAKARTA (Arrahmah.com) – Pimpinan Taruna Muslim, ustadz Alfian Tanjung menilai pemindahan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga serta kuasa Hukum ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai tindakan kaum kafir yang melawan kemanusiaan.
“Pemindahan Ustadz Abu Bakar Baasyir melanggar HAM dan kedzoliman aparat kafir,” Kata Ustadz Alfian kepada arrahmah.com, Sabtu (6/10) Jakarta.
Lanjutnya, pemindahan yang dilakukan pada larut malam pukul 23.00 wib jumat (5/10) terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan dilakukan secara paksa ke Nusakambangan, tanpa ada yang mendampingi juga tanpa pemberitahuan, menjadi indikasi dari sikap sok kuasa dari aparat hukum dan adanya intervensi pihak lain.
“Hal ini menunjukkan arogansi aparat dan tekanan dari kaum kafir, baik didalam maupun dalam negeri,” ucap ustadz Alfian.
Ustadz Alfian pun berharap peristiwa tersebut dipandang serius oleh semua pihak dan para tokoh umat.
“Hal ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama Menkum HAM, TPM dan Media Massa, termasuk ormas Islam dan tokoh-tokoh Islam,”tutupnya. (bilal/arrahmah.com)